Langsung ke konten utama

Guru Sertifikasi Gigit Jari

Judul di atas terkesan miris didengar, baik oleh telinga yang normal maupun sedikit ada ganguan. Saya tulis demikian memang realita lapangan sudah membuktikan. Tidak sedikit sudah yang harus gigit jari bahkan nagis darah. padahal harapan yang ada sudah sedemikian tinggi, sudah bilang ke tetangga-tentangga, sudah bancaan segala (walaupun dana hutang.) Hutang dan kreditan perabot rumah juga sedemikian menumpuk. Dari koperasi Pergu, BRI, BPD sampaim BCA (bang Cuilan Awan) semua dihutangi. Harapan tinggal harapan apalah yang terjadi. mereka harus gigit jari.
Banyak yang menyalahkan institusi merek,. dari Kemenag, Dinas Pendidikan, Bupati dan Walikota bahkan juga DPR yang terhormat yang hanya mikir perut sendiri, nglencer sana sini.
"kemana uangnya ?".
"jangan - jangan dimakan..."
"jangan - jangan dibungakan..."
dan lain sebagainya. masih banyak lagi kalimat lain yang lebih keras dan tegas disuarakan.
di beberapa tempat juga terjadi hal yang tidak diinginkan, terjadi perdebatan sengit antara pejabat instansi dengan guru yang tersetifikasi yang TPPnya tidak juga dicairkan. Bahkan dari perdebatan tersebut akan berujung dengan perdebatan fisik (berkelahi). hmmm....bagaimana nih pak Guru ?
Seorang teman dari Sidoarjo inbox ke FB saya tentang hal ini. Dia curiga ada sesuatu yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari ngendonnya dana TPP. Kecurigaan yang beralasan, dan harus dijawab.
Di media massa lebih ramai lagi, wartawan berkeliaran di instansi pendidikan. Dari yang beneran sampai bodrek beterbangan  semua. Tujuannya cuma satu, kroscek kebenaran berita ini.
Baiklah saudara semua...jangan emosi dulu....kita cari benang merahnya dimana. Kalau ada yang salah, salahnya dimana. kalau ada yang perlu diluruskan, bagaimana cara meluruskannya dan siapa yang berhak untuk meluruskannya.
Begini saudara, Pihak Keuangan atau Bendahara Bayar dalam mencairkan dananya senantiasa berpatokan pada payung hukum yang ada. jika dia tidak berpatokan pada payung hukum, alamat dana yang dicaiorkan tidak akan mungkin dapat keluar. Kemungkinan kedua adalah dana keluar, tetapi ketika ada audit dari yang berwenang (semacam inspektorat, BPKP dan BPK) maka dana tersebut harus dikembalikan. dari sinilah bendahara tidak mau sembarangan. demikian juga kantor KPKN sama halnya. simpulannya patokan hukumnya apa ?
Untuk kasus sertifikasi tahun 2010, dan sebagian dari sertifikasi 2009 yang dananya tidak mau ngucur, sebetulnya permasalahannya terletak dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101/PMK.05/2010. yang baru yang mengatur tentang Tata Cara Pembayaran TPP baik bagi guru maupun dosen yang tersertifikasi. di sana disebutkan bahwa tunjangan akan diberikan ,u>jika sertifikat pendidik kita sudah keluar plus NRG sejak januari tahun berikutnya. lah kan ?yang saya garis bawahi itulah pangkal masalah pencairan TPP. Logikanya begini : " jika kita lulusa tahun 2010, maka sertidikat akan keluar bulan Januari 2011. sedangkan NRG kira2 6 bulan berikutnya karena ngurusnya ribet ke jakarta. Agustus kira2. dan untuk bulan Januari tahun berikutnya kan Januari 2012. so, hak kita sebagi guru akan dibayar per Januari 2012. lama banget.
Simpulan : jadi permasalahan terletak di sini. kita akan dapat Januari tahun berikutnya jika NRG sudah keluar. lama memang, tapi sabar saja.
Saran : Untuk Guru, Pengampu Pendidikan, PGRI dan organisasi kehguruan lainnya biar tidak klaim sertifikasi adalah jasanya saya sarankan untuk  melakukan gugatan ke MK untuk melakukan uji material PMK ini. siapa tahu bisa batal demi hukum dan dicairkan sebagimana tahun2 sebelumnya. amin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BLAI SLAMET

Mohon maaf bagi kawan-kawana yang kurang paham dengan bahasa Jawa. kata di atas memang kata-kata dalam bahasa jawa. orang jawa menyebutnya sebagai unen-unen . kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih menjadi "Celaka tetapi Selamat". kontradiktif sekali, tetapi demikianlah orang jawa. satu sisi orang terkena bencana atau kecelakaan. namun si satu sisi orang tersebut selamat. kalau kita renungkan lebih dalam lagi ternyata ada makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Bencana atau kecelakaan atau juga kesialan memang sudah menjadi takdir yang tidak dapat kita hindari. bencana adalah kehendak Ilahi. tak seorang pun dapat menolaknya, termasuk yang nulis catatatn ini ketika mendapatkan blai   "kesialan" beruntun beberapa waktu yang lalu. orang jawa menerimanya sebagai sebuah keputusan Pencipta bagaimanapun keadaannya. namun dalam kondisi bersamaan, orang jawa mengatakan blai itu sebagai blai slamet   selama kesialan yang di dapa...

PB13: Para Ulama Daulah Abbasiyah Yang Mendunia (BAGIAN 1)

Ilmu pengetahuan paling penting yang muncul dari aktivitas-aktivitas intelektual bangsa Arab dan umat Islam yang lahir karena motif keagamaan adalah teologi, hadits, fiqih, filologi, dan linguistik. Pengembangan ilmu agama pada masa Daulah Abbasiyah juga dikuti munculnya para ulama yang mumpuni dan produktif banyak menghasilkan karya ilmiah. 1.         Ulama Hadits (Muhadditsin) Para ulama yang mengembangkan ilmu hadits pada zaman Daulah Abbasiyah sangat banyak, yang paling menonjol diantara mereka ada enam. Mereka merupakan pakar hadits yang telah melakukan seleksi ketat terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. tujuan dari penyelesian tersebut adalah untuk mengetahui sumber hukum yang benar. Karya-karya dari enam ulama hadits itu disebut dengan Kutubussittah. Para ulama hadits tersebut adalah : a.         Imam Bukhori (194-256 H/810-870 M) Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Muqi...

PB 14 : NILAI-NILAI ISLAM DAN KEARIFAN LOKAL DARI BERBAGAI SUKU DI INDONESIA (BAGIAN 1)

  Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang berisi aturan dan tata nilai untuk segala manusia yang masih hidup di alam dunia agar terhindar dari kesesatan. Dengan menerapkan ajaran Islam, manusia dapat mencapai kedamaian, kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman, sentosa, bahagia, serta meraih kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat kelak. Hal tersebut disebabkan manusia mengemban amanah dari Allah Swt. sebagai Abdillah, Imaratul fil ‘Ardhi, dan Khalifatullah. Manusia sebagai hamba Allah yang senantiasa harus patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia juga berperan sebagai pemimpin di dunia yang kelak ditanyakan tentang kepemimpinannya, baik untuk dirinya sendiri, keluarganya, ataupun sebagai pemimpin umat. Manusia di dunia ini berperan sebagai “pengganti Allah” dalam arti diberi otoritas atau kewenangan oleh Allah kemampuan untuk mengelola dan memakmurkan alam ini sesuai dengan ketentuan Allah dan untuk mencari ridha-Nya. Dari ketiga fun...