Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label TPP terhutang

Menunggu Kartu Anti TPP Macet ( Kartu ATM)

Dulu, sebelum ramai kayak begini karena TPP guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag mandeg selama bertahun-tahun. Ada sebuah janji manis yang dilontarkan oleh pihak terkait. Janji manis tersebut adalah, TPP akan dicairkan apabila si guru bersangkutan telah mendapatkan NRG pasca dinyatakan lulus PLPG. NRG atau Nomor Registrasi Guru diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NRG adalah tanda bahwa guru tersebut telah berSK dan dinyatakan sah dan berhak mendapat TPP berdasar peraturan Menteri Keuangan (PMA). Ulasan hal ini bisa dibaca : Kartu Sakti itu Bernama NRG Namu, kenyataannya, semua hal yang dinyatakan di atas adalah omong kosong. Semuanya tidak terbukti. Janji tinggal janji. TPP kaum Guru PAI dan juga guru Kemenag nyandet sampai hitungan tahunan. Bahkan ada yang sampai 2 tahun tidak dibayarkan. Alasannya macam-macam, mulai yang ketidakadaan anggaran dalam DIPA atau DIPAnya tidak mencukupi. Ada juga karena usulannya telat. Padahal dulu, jujur ada pejabat Kemenag...

Selamat Hari Guru : 3 Persoalan Serius Guru Era Modern

Selamat Hari Guru Nasional. Sebuah ungkapan kegembiraanbagi guru. Yang katanya dulu pahlawan tanpa tanda jasa. Yang katanya manusia penghuni surga dan anti neraka. Yang katanya Jasanya tiada tara. yang katanya anti unjuk rasa, meskipun hanya sekedar menuntut haknya. Yang katanya pantang untuk meminta kenaikan gaji, meski hanya dihonor ratusan ribu saja. Yang katanya pelita dalam kegelapan. Yang katanya masuia berbudi dan agen perubahan. Yang katanya motor moral. Yang katanya kata-katanya di guguh dan ditiru. Yang katanya.....bla...bla...bla...terlalu banyak sanjungan untuk disematkan. Terlepas dari segala bentuk sanjungan yang hampir menyentuh langit itu. Guru tetaplah manusia biasa, dia bukan Malaikat. Makhluk Tuhan yang tidak pernah maksiat kepadaNya.Tentu, ada kurang dan lebih dalam sosok guru. Tentu tidak adil apabila kemudian kita memukul rata guru bersalah, jika ada satu atau dua orang yang berbuat keliru, bahkan melanggar hukum sekalian. Saat ini, Guru menghadapi tantanga...

Audit BPKP dan Irjen Kemenag Selesai, Akan Banyak Guru Kemenag Gigit Jari ?

Mudah-mudahan dugaan saya salah. Kepala ini rasanya berat juga ketika membaca tulisan ini . Kenapa demikian ? Karena satu sisi, berita ini mengandung kabar baik bagi guru-guru yang sertifikasinya dibawah naungan Kementerian Agama. Namun di sisi lain, kabar ini juga menikam mereka. Rasa dahaga setelah sekian lama TPP tak kunjung cair mendapatkan angin segar setelah hasil audit keluar. Nmaun berita buruknya, angka TPP terhutang yang semula berada dalam kisaran 3,5 T mendadak susut menjadi 1,5 T saja. Tentu ada gap yang sangaat jauh antara asumsi awal dengan hasil audit. Stelah kita baca dengan seksama, maka kita akan dapati bahwa penyebab utama, TPP guru tidak dapat dicairkan karena faktor administratif. Pertama guru yang bersangkutan tidak memiliki Sertifikat pendidik dan tidak memiliki NRG yang menjadi syarat mutlat pencairan TPP. Jika dua syarat ini saja yang dijadikan patokal, saya yakin TPP terhutang dan hasil audit akan sama. Namun jika ada faktor lain yang tidak disebutkan, m...