Mudah-mudahan dugaan saya salah. Kepala ini rasanya berat juga ketika membaca tulisan ini . Kenapa demikian ? Karena satu sisi, berita ini mengandung kabar baik bagi guru-guru yang sertifikasinya dibawah naungan Kementerian Agama. Namun di sisi lain, kabar ini juga menikam mereka. Rasa dahaga setelah sekian lama TPP tak kunjung cair mendapatkan angin segar setelah hasil audit keluar. Nmaun berita buruknya, angka TPP terhutang yang semula berada dalam kisaran 3,5 T mendadak susut menjadi 1,5 T saja. Tentu ada gap yang sangaat jauh antara asumsi awal dengan hasil audit. Stelah kita baca dengan seksama, maka kita akan dapati bahwa penyebab utama, TPP guru tidak dapat dicairkan karena faktor administratif. Pertama guru yang bersangkutan tidak memiliki Sertifikat pendidik dan tidak memiliki NRG yang menjadi syarat mutlat pencairan TPP. Jika dua syarat ini saja yang dijadikan patokal, saya yakin TPP terhutang dan hasil audit akan sama. Namun jika ada faktor lain yang tidak disebutkan, m...
Mengalir Bagai Air