Langsung ke konten utama

Menengok Model Pernikahan Jaman Jahiliyah sampai modern

Jaman Jahaliyah jangan dimaknai bahwa masyarakatnya tidak mengenal peradaban. Jika kita membaca Sirah Nabawiyah, ternyata masyarakat Arab Jahiliyah adalah masyarakat yang memiliki peradaban yang lumayan mapan. Bisa dikatakan, unsur-unsur pemerintahan modern telah ada di peradaban mereka. Namun mengapa mereka dikatakan sebagai masyarakat yang Jahiliyah ? Ini lebih disebabkan pada pola tingka mereka dalam kehidupan yang sangat jauh dengan ajaran agama Ibrahim. Agama Ibrahim sendiri adalah agama moyang mereka yang telah dipegang teguh hampir berabad-abad secara turun-temurun. Namun pada akhirnya diselewengkan. Salah satunya adalah dalam masalah penyembahan dan tentunya pernikahan.
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Dalam Al Quran menyebut bahwa pernikahan adalah --mitsaqon gholidhoh--ikatan yang suci. Ikatan yang dibuat dengan prosesi ijab dan qabul. Ikatan yang menyatukan dua insan. Ikatan yang menghalalkan sesuatu yang haram. Ikatan penanda perpaindahan tanggung jawab dari seorang ayah dari seorang perempuan kepada suaminya. Ikatan yang menjadikan arsy Allah tergetar karenanya. Ikatan yang diridhohi Allah. Ikatan yang didoakan malaikat.
Namun semua itu tidaklah berlaku di jaman jahiliyah. Di jaman itu minimal mengenal 4 model pernikahan. Sebagaimana yang saya baca dalam buku di atas, model-model pernikahan ini dikisahkan oleh Ummul Mukminin Aisyah RA. sebagaimana berikut :
  1. Pernikahan dimana seorang lelaki mendatangi orang tua atau wali perempuan kemudian mengkhitbahnya. Setelah diterima, maka diadakanlah pernikahan  melalui ijab qabul dengan didahului membayar mahar yang disepakati.
  2. Yang kedua adalah model pernikahan dimana seorang perempuan bersuami apabila telah suci dari haidznya, maka sang suami memerintahkannya untuk mendatangi seorang lelaki dengan kriteria tertentu. Biasanya lelaki itu kaya, bangsawan, terhormat dan tentunya baik fisiknya. Setelah benar-benar postif hamil maka perempuan itu kembali ke suaminya. Selama prosesi itu sang suami tidak akan mencampuri isterinya samapai isterinya melahirkan. Harapan pernikahan model ini adalah akan didapatinya keturunan sebagaimana pria yang mencampuri isterinya tadi.
  3. Pernikahan Poliandri. Seorang perempuan akan menikahi beberapa orang lelaki. Jumlah lelaki dalam pernikahan poliandri bahkan sampai pada jumlah sepuluh lelaki. Setiap lelaki boleh bercampur dengan perempuan itu sampai perempuan itu hamil dan melahirkan. Jika perempuan itu melahirkan maka dipanggilnya kesemua lelaki itu dan akan ditunjuk siapa bapak jabang banyinya. Maka dialah bapak dari anak itu dan lelaki yang ditunjuk itu tidak berhak untuk menolaknya.
  4. Pernikahan dimana seorang wanita nakal memasang bendera di depan pintu rumahnya sebagai isyarat bahwa di sana ada seorang perempuan yang siap dikawin. Maka masuklah lelaki-lelaki yang ada dan bercampur dengan perempuan itu. Jika hamil dan melahirkan maka lelaki yang pernah berkumpul dengan perempuan itu dipanggil dan ditunjuk seorang di antara mereka sebagai ayah bayi itu. Lelaki yang ditunjuk tidak berhak menolak dan harus mau mengakuinya.
Di antara pernikahan - pernikahan itu kesemuanya telah dilarang dan dihapuskan ketika Islam datang kecuali yang pertama saja.

Pernikahan Jaman Modern
Jaman boleh berputar, kemajuan jaman juga demikian semakin cangggih. Ada yang berubah ada pula yang masih sama. Yang sama model pernikahan jaman Nabi ini masih lestari sampai sekarang. Namun ada  beberapa perkembangan model pernikahan baru  di jaman ini yang tidak ada di jaman Nabi SAW. Model pernikahan itu antara lain :
  1. Model pernikahan sejenis, Di jaman Nabi Muhammad SAW mungkin tidak ada. Namun di jaman Nabi Luth ini ada. Kaum yang mempraktekkan ini kemudian dimusnahkan Allah SWT. Di jaman modern ini pernikahan semacam ini mulai dilegalkan di beberapa negara. Boleh jadi, dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM), model pernaikahan ini akan dilegalkan di IIndonesia. Mudah-mudahan tidak.
  2. Model Pernikahan LKMD. Dulu di desa ada yang namanya Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD). Sekarang ini mungkin sudah tidak ada. Singkatan LKMD ini di beberpaa pagelaran ludruk dan lawakan dijadikan bahan banyolan. Plesetan singkatan LKMD menjadi Lamaran Kari Meteng Disek (LKMD). Lamaran belakangan hamil duluan. Model ini marak saat ini. Semboyan  coba dulu baru beli seolah menghalalkan hal ini. Di tambah lagi dengan pedoman fikh yang membolehkan menikahkan wanita hamil asalkan yang menghamili yang menikahinya menambah runya persoalan. Akhirnya hamil duluan seolah jadi tren dan biasa dalam masyarakat. Padahal dahulu ini adalah aib keluarga.
  3. Pernikahan Tertangkap Basah atau Tertangkap Tangan. Waktu ditangkap barangnya masih basah. Hehehe...Atau waktu ditangkap barangnya masih dipegang oleh tangannya. Maksudnya terpergok warga dan satpam. Karena mencemarkan nama baik kampung, pasangan mesum ini kemudian diarak ke balai desa. Yang ekstrem sampai ditelanjangi kemudian dinikahkan oleh desa. Pernikahan semacam ini juga sering terjadi dalam masyarakatn. Jika salah satu pasangannya sudah berumah tangga, maka mereka tidak dinikahkan tetapi didenda dengan besaran tertentu untuk menimbulkan efek jerah kepada pelaku.
Itu bebrapa model pernikahan modern. Dan tentunya masih ada beberapa yang lain yang luput dari saya karena kurangnya referensi. Dan saya yakin betul, model pernikahan di jaman jahiliyah masih ada yang mempraktekkan walaupun secara sembunyi-sembunyi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BLAI SLAMET

Mohon maaf bagi kawan-kawana yang kurang paham dengan bahasa Jawa. kata di atas memang kata-kata dalam bahasa jawa. orang jawa menyebutnya sebagai unen-unen . kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih menjadi "Celaka tetapi Selamat". kontradiktif sekali, tetapi demikianlah orang jawa. satu sisi orang terkena bencana atau kecelakaan. namun si satu sisi orang tersebut selamat. kalau kita renungkan lebih dalam lagi ternyata ada makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Bencana atau kecelakaan atau juga kesialan memang sudah menjadi takdir yang tidak dapat kita hindari. bencana adalah kehendak Ilahi. tak seorang pun dapat menolaknya, termasuk yang nulis catatatn ini ketika mendapatkan blai   "kesialan" beruntun beberapa waktu yang lalu. orang jawa menerimanya sebagai sebuah keputusan Pencipta bagaimanapun keadaannya. namun dalam kondisi bersamaan, orang jawa mengatakan blai itu sebagai blai slamet   selama kesialan yang di dapa...

PB13: Para Ulama Daulah Abbasiyah Yang Mendunia (BAGIAN 1)

Ilmu pengetahuan paling penting yang muncul dari aktivitas-aktivitas intelektual bangsa Arab dan umat Islam yang lahir karena motif keagamaan adalah teologi, hadits, fiqih, filologi, dan linguistik. Pengembangan ilmu agama pada masa Daulah Abbasiyah juga dikuti munculnya para ulama yang mumpuni dan produktif banyak menghasilkan karya ilmiah. 1.         Ulama Hadits (Muhadditsin) Para ulama yang mengembangkan ilmu hadits pada zaman Daulah Abbasiyah sangat banyak, yang paling menonjol diantara mereka ada enam. Mereka merupakan pakar hadits yang telah melakukan seleksi ketat terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. tujuan dari penyelesian tersebut adalah untuk mengetahui sumber hukum yang benar. Karya-karya dari enam ulama hadits itu disebut dengan Kutubussittah. Para ulama hadits tersebut adalah : a.         Imam Bukhori (194-256 H/810-870 M) Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Muqi...

PB 14 : NILAI-NILAI ISLAM DAN KEARIFAN LOKAL DARI BERBAGAI SUKU DI INDONESIA (BAGIAN 1)

  Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang berisi aturan dan tata nilai untuk segala manusia yang masih hidup di alam dunia agar terhindar dari kesesatan. Dengan menerapkan ajaran Islam, manusia dapat mencapai kedamaian, kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman, sentosa, bahagia, serta meraih kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat kelak. Hal tersebut disebabkan manusia mengemban amanah dari Allah Swt. sebagai Abdillah, Imaratul fil ‘Ardhi, dan Khalifatullah. Manusia sebagai hamba Allah yang senantiasa harus patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia juga berperan sebagai pemimpin di dunia yang kelak ditanyakan tentang kepemimpinannya, baik untuk dirinya sendiri, keluarganya, ataupun sebagai pemimpin umat. Manusia di dunia ini berperan sebagai “pengganti Allah” dalam arti diberi otoritas atau kewenangan oleh Allah kemampuan untuk mengelola dan memakmurkan alam ini sesuai dengan ketentuan Allah dan untuk mencari ridha-Nya. Dari ketiga fun...