Pasca ditetapkan oleh UNESCO, batik
sebagai warisan dunia yang bersal dari Indonesia, Pemerintah menetapkan
tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Tentu bukan asal-asalan
bahwa pemerintah Indonesia menetapkan hari tersendiri untuk batik. Hal
ini mengingat bahwa batik sebagai kekayaan budaya Indonesia. Telah
banyak bangsa yang ingin mengklaim batik sebagai kekayaan negaranya.
Karena itu kita mesti berbangga bahwa batik telah terdaftar dan diakui
sebagai kekayaan budaya kita.
Pada hari ini, sebagai hari batik
nasional, sudah selayaknya secara seksama kita memperingatinya sebagai
bagian dari rasa cinta kita sebagai bangsa Indonesia atas kekayaan
budaya yang kita miliki dengan memakainya. Pada saat ini memang telah
banyak produsen tekstil yang memproduksi batik. Namun, batik memiliki
kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki oleh batik printing. Karena
diolah dengan cara manual tanpa melibatkan mesin maka wajar di pasaran
harga batik sangat tinggi. Tingginya harga batik memang sesuai dengan
proses-proses yang dilalui dalam membuat kain batik itu sendiri.Berbeda
dengan batik printing, walaupun bentuknya bagus dan rapi tetapi nilai
seninya tidak ada.
Jadi, mari melalui momentum hari batik
nasional ini kita kembali bangga menjadi bangsa Indonesia dengan kembali
menggunakan produk asli bangsa ini, Batik. Baik di tempat kerja,
sekolah bahkan di rumah. Jadilah tuan di negeri sendiri.
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih telah meninggalkan komentar pada blog ini.