Langsung ke konten utama

Ramai Hisab Vs Rukyat, Mengapa ?

Permasalahan penentuan 1 Ramadhan 1433 H masih saja terasa hingga sekarang. Di dunia maya setiap pemberitaan tentang Hisab dan rukyat akan senantiasa menampilkan bahasan dan komentar yang prokontra. Yang pro rukyat akan mati-matian mempertahankan sunnah Nabi. Yang prohisab pun demikian. Terlepas dari itu semua adakalanya komentar yang diterbitkan tidak berdasar pada keilmuan yang dimiliki. Asbun, Asal Bunyi yang penting menulis komentar sepedas mungkin. Tak ayal hal ini menimbulkan perdebatan panjang yang tiada ujung. Ini bagi yang kurang berilmu
Lebih parah lagi ada yang merasa berilmu memberikan stetemen negatif dengan mengumbar opini seolah-olah yang tidak sepaham dengannya dikatakan sebagai kelompok yang menerapkan perkara bathil dalam beragama, Membuat bid'ah baru dan memecah bela umat karena tidak turut serta dalam pendapat sang ahli. Karena aperkara bathil, bid'ah dan tafarruq maka perlu diluruskan agar kembali ke jalan yang benar.  lengkapnya bisa dibaca disini
Sungguh sikap yang tidak perlu dan tidak menunjukkan sikap keilmuan yang dalam. Tidak dapat memberikan pencerahan terhadap umat tapi justru sengaja memancing di air keruh dengan memanfaatkan keadaan.
Perkara perbedaan ini sesungguhnya adalah perkara basi yangsering terjadi dari kurun waktu yang sangat lama. Jika kita cermati seharusnya umat sudah semakin dewasa dalam hal ini. Namun karena ada yang berusaha untuk mengorek-orek perkara ini maka muncullah riak-riak gelombang. Tanpa menyalahkan pihak yang mersa benar dengan stetemen negatfinya, seharusnya dapat menahan diri. Lebih dari itu media turut andil dalam membesarkan hal ini.
Ada banyak solusi yang ditawarkan dalam memecahkan kebuntuhan. Salah satunya adalah membuat format baku terhadap penanggalan kamariah. Memang hal ini terkesan mustahil karena ada perbedaan prinsip dalam penetapannya. Satu sisi memilih rukyat dan satu sisi bersikukuh dengan hisab dengan kelebihan masing-masing.

Selain itu sebenarnya pengampuh kebijakan negeri ini harus memahami bahwa penetapan ini dalam rangka apa. Apakah mengatur kehidupan beragama ataukah hanya masalah administrasi. Jika penetapan ini masuk dalam penetapan administasi maka tidak banyak hal yang timbul. Tetapi jika itu sudah masuk rana kebebasan beragama, jangan disalahkan jika akan timbul penolakan pada sebagian golongan umat Islam. Bisa jadi sekarang masalah rukyat-hisab, kelak masalah kaifiyah ibadah. Perlu diketahui dulu umat juga pernah terpecah belah karena adanya pemaksaan madzhab tertentu.
Oleh karena itu seharusnya pemerintah kembali menempatkan dirinya sesuai porsinya. Yaitu memberikan kebebasan dalam beragama tanpa harus turut campur terlalu jauh dalam kehidupan beragama umat selama tidak menyimpang dari rel-rel yang ada.
Sehingga dalam beriabadah umat menjadi tenang, tanpa harus memusingkan masalah penetapan pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BLAI SLAMET

Mohon maaf bagi kawan-kawana yang kurang paham dengan bahasa Jawa. kata di atas memang kata-kata dalam bahasa jawa. orang jawa menyebutnya sebagai unen-unen . kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih menjadi "Celaka tetapi Selamat". kontradiktif sekali, tetapi demikianlah orang jawa. satu sisi orang terkena bencana atau kecelakaan. namun si satu sisi orang tersebut selamat. kalau kita renungkan lebih dalam lagi ternyata ada makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Bencana atau kecelakaan atau juga kesialan memang sudah menjadi takdir yang tidak dapat kita hindari. bencana adalah kehendak Ilahi. tak seorang pun dapat menolaknya, termasuk yang nulis catatatn ini ketika mendapatkan blai   "kesialan" beruntun beberapa waktu yang lalu. orang jawa menerimanya sebagai sebuah keputusan Pencipta bagaimanapun keadaannya. namun dalam kondisi bersamaan, orang jawa mengatakan blai itu sebagai blai slamet   selama kesialan yang di dapa...

PB13: Para Ulama Daulah Abbasiyah Yang Mendunia (BAGIAN 1)

Ilmu pengetahuan paling penting yang muncul dari aktivitas-aktivitas intelektual bangsa Arab dan umat Islam yang lahir karena motif keagamaan adalah teologi, hadits, fiqih, filologi, dan linguistik. Pengembangan ilmu agama pada masa Daulah Abbasiyah juga dikuti munculnya para ulama yang mumpuni dan produktif banyak menghasilkan karya ilmiah. 1.         Ulama Hadits (Muhadditsin) Para ulama yang mengembangkan ilmu hadits pada zaman Daulah Abbasiyah sangat banyak, yang paling menonjol diantara mereka ada enam. Mereka merupakan pakar hadits yang telah melakukan seleksi ketat terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. tujuan dari penyelesian tersebut adalah untuk mengetahui sumber hukum yang benar. Karya-karya dari enam ulama hadits itu disebut dengan Kutubussittah. Para ulama hadits tersebut adalah : a.         Imam Bukhori (194-256 H/810-870 M) Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Muqi...

PB 14 : NILAI-NILAI ISLAM DAN KEARIFAN LOKAL DARI BERBAGAI SUKU DI INDONESIA (BAGIAN 1)

  Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang berisi aturan dan tata nilai untuk segala manusia yang masih hidup di alam dunia agar terhindar dari kesesatan. Dengan menerapkan ajaran Islam, manusia dapat mencapai kedamaian, kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman, sentosa, bahagia, serta meraih kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat kelak. Hal tersebut disebabkan manusia mengemban amanah dari Allah Swt. sebagai Abdillah, Imaratul fil ‘Ardhi, dan Khalifatullah. Manusia sebagai hamba Allah yang senantiasa harus patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia juga berperan sebagai pemimpin di dunia yang kelak ditanyakan tentang kepemimpinannya, baik untuk dirinya sendiri, keluarganya, ataupun sebagai pemimpin umat. Manusia di dunia ini berperan sebagai “pengganti Allah” dalam arti diberi otoritas atau kewenangan oleh Allah kemampuan untuk mengelola dan memakmurkan alam ini sesuai dengan ketentuan Allah dan untuk mencari ridha-Nya. Dari ketiga fun...