Anda Guru PAI ? Lulus Sertifikasi ? Tahun 2011? Sudah dapat sertifikat ? Sudah punya NRG ? Sudah Cair ? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami guru PAI pada lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta. Secara nasional sertfifikasi guru PAI atas dasar SKB 2 menteri yaitu Menteri Agama dan Meneteri Pendidikan Nasional (Sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) diselenggarakan oleh Kementerian Agama lewat LPTK yang ditunjuk. Biasanya Penyelenggara sertifikasi adalah Perguruan Tinggi Islam yang dipunyai Kementerian Agama, mulai IAIN, STAIN, Universitas Islam dan lain-lain. Sertifikatnya pun dikeluarkan oleh LPTK tersebut jika memang sudah benar-benar dinyatakan lulus.
Dari sertifikat pendidik tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan SK Dirjen bla bla bla tentang guru profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Surat sakti inilah yang banyak dinanti-nanti oleh guru PAI dan tak pernah kunjung muncul meskipun bilangan tahun 2012 sudah akan habis. Artinya tanpa surat sakti tersebut, meskipun kita dinayatan sudah lulus sertifikasi tidak akan pernah mendapatkan tunjangan profesi sebelum memiliki NRG. Kasihan......
Pertanyaannya kemana NRG nya kok gak nongol-nongol ? Mungkin kita berulangkali bertanya kepada petugas kemenag kabupaten perihal ini. Dan mungkin petugas Kemenag juga sudah memberikan jawaban sampai taraf kebosanan karena pertanyaannya sama dan juga jwabannya tidak pernah berubah. NRG belum keluar. Gitu....
Saya sarankan kepada anda semua guru PAI, jangan pernah bertanya kepada si mbah google yang katanya selalu dapat menjawab pertanyaan itu. Yang katanya paling pinter sedunia itu. Yang katanya tahu segalanya itu. Faktanya si mbah google akan geleng-geleng kepala ketika sampean tanya tentang NRG guru PAI yang lulus sertifikasi tahun 2011. Kalaupun mbah google akan memberikan jawaban, biasanya jawabannya menyesatkan. Hati-hati tertipu olehnya. Kalau tidak percaya silahkan coba saja dan saya jamin anda akan kecewa seperti saya.
Kok susah ya dapat NRG ?
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih telah meninggalkan komentar pada blog ini.