Langsung ke konten utama

Menengok Model Pernikahan Jaman Jahiliyah sampai modern

Jaman Jahaliyah jangan dimaknai bahwa masyarakatnya tidak mengenal peradaban. Jika kita membaca Sirah Nabawiyah, ternyata masyarakat Arab Jahiliyah adalah masyarakat yang memiliki peradaban yang lumayan mapan. Bisa dikatakan, unsur-unsur pemerintahan modern telah ada di peradaban mereka. Namun mengapa mereka dikatakan sebagai masyarakat yang Jahiliyah ? Ini lebih disebabkan pada pola tingka mereka dalam kehidupan yang sangat jauh dengan ajaran agama Ibrahim. Agama Ibrahim sendiri adalah agama moyang mereka yang telah dipegang teguh hampir berabad-abad secara turun-temurun. Namun pada akhirnya diselewengkan. Salah satunya adalah dalam masalah penyembahan dan tentunya pernikahan.
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Dalam Al Quran menyebut bahwa pernikahan adalah --mitsaqon gholidhoh--ikatan yang suci. Ikatan yang dibuat dengan prosesi ijab dan qabul. Ikatan yang menyatukan dua insan. Ikatan yang menghalalkan sesuatu yang haram. Ikatan penanda perpaindahan tanggung jawab dari seorang ayah dari seorang perempuan kepada suaminya. Ikatan yang menjadikan arsy Allah tergetar karenanya. Ikatan yang diridhohi Allah. Ikatan yang didoakan malaikat.
Namun semua itu tidaklah berlaku di jaman jahiliyah. Di jaman itu minimal mengenal 4 model pernikahan. Sebagaimana yang saya baca dalam buku di atas, model-model pernikahan ini dikisahkan oleh Ummul Mukminin Aisyah RA. sebagaimana berikut :
  1. Pernikahan dimana seorang lelaki mendatangi orang tua atau wali perempuan kemudian mengkhitbahnya. Setelah diterima, maka diadakanlah pernikahan  melalui ijab qabul dengan didahului membayar mahar yang disepakati.
  2. Yang kedua adalah model pernikahan dimana seorang perempuan bersuami apabila telah suci dari haidznya, maka sang suami memerintahkannya untuk mendatangi seorang lelaki dengan kriteria tertentu. Biasanya lelaki itu kaya, bangsawan, terhormat dan tentunya baik fisiknya. Setelah benar-benar postif hamil maka perempuan itu kembali ke suaminya. Selama prosesi itu sang suami tidak akan mencampuri isterinya samapai isterinya melahirkan. Harapan pernikahan model ini adalah akan didapatinya keturunan sebagaimana pria yang mencampuri isterinya tadi.
  3. Pernikahan Poliandri. Seorang perempuan akan menikahi beberapa orang lelaki. Jumlah lelaki dalam pernikahan poliandri bahkan sampai pada jumlah sepuluh lelaki. Setiap lelaki boleh bercampur dengan perempuan itu sampai perempuan itu hamil dan melahirkan. Jika perempuan itu melahirkan maka dipanggilnya kesemua lelaki itu dan akan ditunjuk siapa bapak jabang banyinya. Maka dialah bapak dari anak itu dan lelaki yang ditunjuk itu tidak berhak untuk menolaknya.
  4. Pernikahan dimana seorang wanita nakal memasang bendera di depan pintu rumahnya sebagai isyarat bahwa di sana ada seorang perempuan yang siap dikawin. Maka masuklah lelaki-lelaki yang ada dan bercampur dengan perempuan itu. Jika hamil dan melahirkan maka lelaki yang pernah berkumpul dengan perempuan itu dipanggil dan ditunjuk seorang di antara mereka sebagai ayah bayi itu. Lelaki yang ditunjuk tidak berhak menolak dan harus mau mengakuinya.
Di antara pernikahan - pernikahan itu kesemuanya telah dilarang dan dihapuskan ketika Islam datang kecuali yang pertama saja.

Pernikahan Jaman Modern
Jaman boleh berputar, kemajuan jaman juga demikian semakin cangggih. Ada yang berubah ada pula yang masih sama. Yang sama model pernikahan jaman Nabi ini masih lestari sampai sekarang. Namun ada  beberapa perkembangan model pernikahan baru  di jaman ini yang tidak ada di jaman Nabi SAW. Model pernikahan itu antara lain :
  1. Model pernikahan sejenis, Di jaman Nabi Muhammad SAW mungkin tidak ada. Namun di jaman Nabi Luth ini ada. Kaum yang mempraktekkan ini kemudian dimusnahkan Allah SWT. Di jaman modern ini pernikahan semacam ini mulai dilegalkan di beberapa negara. Boleh jadi, dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM), model pernaikahan ini akan dilegalkan di IIndonesia. Mudah-mudahan tidak.
  2. Model Pernikahan LKMD. Dulu di desa ada yang namanya Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD). Sekarang ini mungkin sudah tidak ada. Singkatan LKMD ini di beberpaa pagelaran ludruk dan lawakan dijadikan bahan banyolan. Plesetan singkatan LKMD menjadi Lamaran Kari Meteng Disek (LKMD). Lamaran belakangan hamil duluan. Model ini marak saat ini. Semboyan  coba dulu baru beli seolah menghalalkan hal ini. Di tambah lagi dengan pedoman fikh yang membolehkan menikahkan wanita hamil asalkan yang menghamili yang menikahinya menambah runya persoalan. Akhirnya hamil duluan seolah jadi tren dan biasa dalam masyarakat. Padahal dahulu ini adalah aib keluarga.
  3. Pernikahan Tertangkap Basah atau Tertangkap Tangan. Waktu ditangkap barangnya masih basah. Hehehe...Atau waktu ditangkap barangnya masih dipegang oleh tangannya. Maksudnya terpergok warga dan satpam. Karena mencemarkan nama baik kampung, pasangan mesum ini kemudian diarak ke balai desa. Yang ekstrem sampai ditelanjangi kemudian dinikahkan oleh desa. Pernikahan semacam ini juga sering terjadi dalam masyarakatn. Jika salah satu pasangannya sudah berumah tangga, maka mereka tidak dinikahkan tetapi didenda dengan besaran tertentu untuk menimbulkan efek jerah kepada pelaku.
Itu bebrapa model pernikahan modern. Dan tentunya masih ada beberapa yang lain yang luput dari saya karena kurangnya referensi. Dan saya yakin betul, model pernikahan di jaman jahiliyah masih ada yang mempraktekkan walaupun secara sembunyi-sembunyi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKI Kelas 9 PB 1 : Menganalisis biografi Walisanga dan perannya dalam mengembangkan Islam (Sunan Gresik-Sunan Giri)

A. Pengantar Tokoh-tokoh Walisongo sebagai waliyullah, yaitu orang yang dekat dengan Allah serta mulia. Walisongo juga berkedudukan sebagai waliyul amri, yaitu orang yang memegang kekuasaan atas hukum kaum muslimin serta pemimpin masyarakat yang berwenang menentukan dan memutuskan urusan masyarakat, baik dalam bidang keduniawian maupun keagamaan. Wali yang dimaksud adalah Waliyullah yang mempunyai makna orang yang mencintai dan dicintai Allah. Adapun kata songo berasal dari bahasa Jawa yang bermakna “sembilan”. Jadi, Walisongo berarti “wali sembilan” yang mencintai dan dicintai Allah.  Mereka dipandang sebagai pemimpin dari sejumlah mubaligh Islam di nusantara. Adapun nama-nama Wali Songo sebagai berikut; Sunan Ampel, Sunan Gresik, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kudus, Sunan Kali Jogo, Sunan Muria dan Sunan Gunung Jati B. Buka Cakrawalamu Tokoh-tokoh Walisongo sebagai waliyullah, yaitu orang yang dekat dengan Allah serta mulia. Walisongo juga berkedudukan sebagai waliyul

BLAI SLAMET

Mohon maaf bagi kawan-kawana yang kurang paham dengan bahasa Jawa. kata di atas memang kata-kata dalam bahasa jawa. orang jawa menyebutnya sebagai unen-unen . kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih menjadi "Celaka tetapi Selamat". kontradiktif sekali, tetapi demikianlah orang jawa. satu sisi orang terkena bencana atau kecelakaan. namun si satu sisi orang tersebut selamat. kalau kita renungkan lebih dalam lagi ternyata ada makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Bencana atau kecelakaan atau juga kesialan memang sudah menjadi takdir yang tidak dapat kita hindari. bencana adalah kehendak Ilahi. tak seorang pun dapat menolaknya, termasuk yang nulis catatatn ini ketika mendapatkan blai   "kesialan" beruntun beberapa waktu yang lalu. orang jawa menerimanya sebagai sebuah keputusan Pencipta bagaimanapun keadaannya. namun dalam kondisi bersamaan, orang jawa mengatakan blai itu sebagai blai slamet   selama kesialan yang di dapa

SKI Kelas 8 PB 11 : B. Sumbangsih Besar Ilmuan Muslim Daulah Ayyubiyah (Bagian 3)

4. Abdul Latief Al Baghdadi, Ahli Ilmu Mantiq (Logika)   Seorang ulama berpengaruh yang menginspirasi ulama-ulama Al-Azhar lainnya, ahli ilmu mantiq, bayan, Hadist, fiqh, ilmu kedokteran, dan ilmu-ilmu lainya, sekaligus sebagai tokoh berpengaruh dalam pengembangan dan penyebaran madzhab Sunni di Mesir.  5. Abu Abdullah Al Quda’I, Ahli Ilmu Fiqih  Ahli fiqih, hadis dan sejarah, beberapa karyanya adalah Asy Syihab (Bintang), Sanadus Sihah (Perawi Hadis-Hadis Sahih), Manaqib al Imam Asy Syafi’i (Budi Pekerti Imam Syafi’i), Anba’ Al Anbiya’ (Cerita Para Nabi), ‘Uyun al Ma‘arif (Mata Air Ilmu Pengetahuan), Al Mukhtar fiz Zikir al Khutat wa Al Asar (Buku Sejarah Mesir). 6. Para ilmuan muslim lainnya seperti : Abu Abdullah Muhammad Al-Idrisi, seorang ahli geografi dan juga ahli botani yang mencatat penelitiannya dalam buku Kitab Al-Jami’ li Asytat anNabat (Kitab kumpulan dan Tanaman). Ad-Dawudi, seorang ahli botani, pengarang kitab Nuzhah an-Nufus wa al- Afkar Ma’rifah wa al-Ahjar wa

Mitos Sabdo Palon dan Noyo Genggong : Ini Jawabannya !

Telah banyak bersliweran kabar, informasi, cerita legenda dan hikayat tentang keberadaan abdi dalem Kraton MAJAPAHIT (WILWATIKTA) yang bernama SABDO PALON dan NAYA GENGGONG. Dari yang bersifat sangat halus hingga yang berisi SUMPAH SERAPAH yang bersangkutan di era runtuhnya MAJAPAHIT. Belum lagi terbitnya saduran buku-buku baik berupa ajaran atau ramalan yang mengatas namakan dua abdi ini, tetapi semuanya tidak dapat menunjukkan rujukan asli dari sumber ceritanya. Mengingat seringnya timbul pertanyaan mengenai hal ini di group dan forum WILWATIKTA (MAJAPAHIT), maka saya berinisiatif untuk menjelaskannya secara tertulis seperti ini agar bila pertanyaan yang sama muncul, rekan-rekan dapat mereferensi jawabannya dari catatan ini. Hal ini didasarkan pada pengalaman pribadi saya, baik ketika menerima ajaran adat maupun ketika saya berkunjung ke beberapa lokasi peninggalan WILWATIKTA / MAJAPAHIT (di Jawa Timur dan Jawa Tengah). Sesungguhnya penokohan abdi dalem y

SKI Kelas 8 PB 9 :B. Sumbangsih Besar Ilmuan Muslim Daulah Ayyubiyah

1. As-Suhrawardi al-Maqtul (Ilmuan Teosofis)  Nama lengkapnya Abu Al-Futuh Yahya bin Habash bin Amirak Shihab al-Din as-Suhrawardi al-Kurdi, lahir pada tahun 549 H/ 1153 M di Suhraward, sebuah kampung di kawasan Jibal, Iran Barat Laut dekat Zanjan. Ia memiliki banyak gelar diantaranya, Shaikh al-Ishraq, Master of Illuminationist, al-Hakim, ash-Shahid, the Martyr, dan al-Maqtul.  Suhrawardi melakukan banyak perjalanan untuk menuntut ilmu. Ia pergi ke Maragha, di kawasan Azerbaijan. Di kota ini, Suhrawardi belajar filsafat, hukum dan teologi kepada Majd Al-Din Al-Jili. Juga memperdalam filsafat kepada Fakhr alDin al-Mardini. Selanjutnya ke Isfahan, Iran Tengah dan belajar logika kepada Zahir Al-Din Al-Qari. Juga mempelajari logika dari buku al-Basa’ir al-Nasiriyyah karya Umar ibn Sahlan Al-Sawi. Dari Isfahan dilanjutkan ke Anatolia Tenggara dan diterima dengan baik oleh pangeran Bani Saljuq. Setelah itu pengembaraan Suhrawardi berlanjut ke Persia, pusat lahirnya tokoh-tokoh su