Audit BPKP dan Irjen Kemenag Selesai, Akan Banyak Guru Kemenag Gigit Jari ?

Mudah-mudahan dugaan saya salah. Kepala ini rasanya berat juga ketika membaca tulisan ini. Kenapa demikian ? Karena satu sisi, berita ini mengandung kabar baik bagi guru-guru yang sertifikasinya dibawah naungan Kementerian Agama. Namun di sisi lain, kabar ini juga menikam mereka. Rasa dahaga setelah sekian lama TPP tak kunjung cair mendapatkan angin segar setelah hasil audit keluar. Nmaun berita buruknya, angka TPP terhutang yang semula berada dalam kisaran 3,5 T mendadak susut menjadi 1,5 T saja. Tentu ada gap yang sangaat jauh antara asumsi awal dengan hasil audit.
Stelah kita baca dengan seksama, maka kita akan dapati bahwa penyebab utama, TPP guru tidak dapat dicairkan karena faktor administratif. Pertama guru yang bersangkutan tidak memiliki Sertifikat pendidik dan tidak memiliki NRG yang menjadi syarat mutlat pencairan TPP. Jika dua syarat ini saja yang dijadikan patokal, saya yakin TPP terhutang dan hasil audit akan sama.
Namun jika ada faktor lain yang tidak disebutkan, maka sangat besar kemungkinan TPP terhutang tidak dapat dicairkan. Faktor apa saja itu ?
Pertama, Guru yang bersangkutan, khususnya Guru PAI tidak dapat memenuhu tuntutan mengajar minimal 24 jam per minggu. Pemahamannya begini. Mapel PAI di SD misalnya hanya diajarkan 3 jam per minggu. Jika sebuah sekolah hanya memiliki rombel 6 kelas, maka seorang guru hanya dapat mengajar sebanyak 18 jam per minggu. Lantas kekurangannya dari mana ? Banyak di antara guru PAI Pasuruan yang menambakan mulok BTQ 6 jam agar genap 24 jam. Secara logika masuk. Namun khawatirnya BTQ tidak dihitung sebagai mapel PAI karena hanya Mulok saja bukan Mapel PAI.
Kedua, Masalah timbul kembali jika ada satu sekolah dengan rombel 6 kelas sedangkan guru PAInya lebih dari seorang. Bisa dua, tiga atau empat orang. Bahkan di Kecamatan tertentu ada satu lembaga yang rombelnya hanya 6 kelas memiliki guru PAI 5 orang. Lantas bagaimana dengan yang demikian ?
Dari dua faktor ini saja kita dapat menarik sebuah simpulan, jangan-jangan faktor inilah yang turut dominan menyusutkan nilai TPP terhutang yang semua 3,5T menjadi hanya 1,5 T. Mudah-mudahan tiak demikian. Wallahu a'lam

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih telah meninggalkan komentar pada blog ini.