Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.
Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan.
- Kunjungi halaman web ini : Klik disini (sudah saya unlink karena link rusak)
- Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
- Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
- Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
- Print (cetak) file dalam format pdf tersebut.
Sumber : muhamadalisaifudin.blogspot.com
muga2 cpt kluar NRGnya
BalasHapusknpa di suspend?
BalasHapusbanyak kemungkinan. salah satunya akun sudah tidak terpakai.
HapusSaya mulai khawatir dengan makin banyaknya komentar yang masuk ke blog saya prihal NRG. Memang kami yang di daerah berharap sekali NRG segera keluar dan TPP dapat dibayarkan. Tetapi kami harus hati-hati dengan segala modus kejahatan penipuan. Mudah2an temen2 yang niatnya bagus membantu benar2 dapat dipertanggungjawabkan.
BalasHapusSaya sarankan semuanya untuk hati-hati dulu. Jika ada permintaan uang atau materi lainnya. waspadai, ini gejala penipuan