Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2014

Ketika Ujian Nasional (UN) SD berubah Jadi Ujian Sekolah (US) SD

Ujian Sekolah Tahun ini, Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD) resmi dihapus oleh Kemdikbud. Sebagai gantinya, hanya diadakan Ujian Sekolah Saja. Meskipun namanya Ujian Sekolah (US), jarang kita dapati Ujian tersebut soalnya dari sekolah yang bersangkutan. Khusus tiga Mapel yang diujikan pada UN sebelumnya yaitu : Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA soal dibuat oleh DInas Pendidikan Propinsi setempat. Sedangkan selain tiga mapel dimaksud, soal dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Jadi dimana letak nama Ujian Sekolah ? Jika memang Demikian, saran saya, jangan dinamakan Ujian Sekolah (US) namakan saja Ujian Dinas Pendidikan. Hehehe... Yang menarik pula dari POS yang dibuat oleh Kemdikbud, Ujian ini secara pengawasan ruang boleh diawasi oleh guru yang bersangkutan (guru internal). Tidak ada anjuran untuk diawasi oleh guru eksternal alias pengawas silang. Enak ya...... Karenanya ada beberapa kecamatan memberlakukan pengawasan ujian internal tidak silang. Dampaknya,

Audit BPKP dan Irjen Kemenag Selesai, Akan Banyak Guru Kemenag Gigit Jari ?

Mudah-mudahan dugaan saya salah. Kepala ini rasanya berat juga ketika membaca tulisan ini . Kenapa demikian ? Karena satu sisi, berita ini mengandung kabar baik bagi guru-guru yang sertifikasinya dibawah naungan Kementerian Agama. Namun di sisi lain, kabar ini juga menikam mereka. Rasa dahaga setelah sekian lama TPP tak kunjung cair mendapatkan angin segar setelah hasil audit keluar. Nmaun berita buruknya, angka TPP terhutang yang semula berada dalam kisaran 3,5 T mendadak susut menjadi 1,5 T saja. Tentu ada gap yang sangaat jauh antara asumsi awal dengan hasil audit. Stelah kita baca dengan seksama, maka kita akan dapati bahwa penyebab utama, TPP guru tidak dapat dicairkan karena faktor administratif. Pertama guru yang bersangkutan tidak memiliki Sertifikat pendidik dan tidak memiliki NRG yang menjadi syarat mutlat pencairan TPP. Jika dua syarat ini saja yang dijadikan patokal, saya yakin TPP terhutang dan hasil audit akan sama. Namun jika ada faktor lain yang tidak disebutkan, m