Langsung ke konten utama

Hanya karena Membela Bid’ah Wujudul Hilal yang Usang, Muhammadiyah Memilih Tafarruq

T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI
Anggota Tim Tafsir Ilmi, Kementerian Agama RI
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (tafarruq). Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. Dan (ingatlah) kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS 3/Ali-Imraan:102-105)

Dulu Muhammadiyah gencar dengan gerakan pemberantasan TBC (Takhyul, Bid’ah, dan C[k]hurafat). Namun pembinaan Muhammadiyah atas dasar taqlid tentang hisab hakiki wujudul hilal telah melemahkan sikap kritis internalnya akan bid’ah yang paling nyata yang berdampak pada perbedaan penentuan waktu ibadah Ramadhan, baik mengawalinya maupun mengakhirinya. Bid’ah adalah praktek yang terkait dengan ibadah yang tidak ada dasar hukumnya. Banyak yang tidak sadar akan bid’ah wujudul hilal, karena warga Muhammadiyah terfokus pada dalil-dalil hisab (perhitungan) yang dulu selalu dipertentangkan dengan rukyat (pengamatan) hilal. Seolah-olah hisab hanya dengan kriteria wujudul hilal. Saat ini hisab sudah disetarakan dengan rukyat, sepanjang hisabnya memperhatikan kriteria rukyat.

Secara lebih rinci, di blog saya ini saya tuliskan kritik saya pada kriteria wujudul hilal (http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/27/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/). Dengan kritik itu berbagai hujatan saya terima, termasuk gelar baru sebagai “provokator” karena menggunakan kata “usang” (obsolete) yang sebenarnya bahasa netral dalam sains. Semoga provokasi saya masih dalam kerangka amar ma’uf nahi munkar yang diperintahkah Allah dalam QS 3:104, seperti tertulis di atas. Secara ringkas, fokus kritik saya pada penentuan awal Ramadhan dan akhir Ramadhan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah, mestinya kriteria yang digunakan juga harus atas dasar dalil-dalil syar’i. Namun, dalil syar’i yang diajukan untuk mendasari wujudul hilal hanyalah QS 36:40 dengan tafsir astronomis yang keliru dan mengabaikan sekian banyak dalil rukyat yang sebenarnya bisa menjadi dasar untuk mendukung kriteria hisab. Dalil rukyat ketika ditafsirkan secara teknis untuk diterapkan dalam hisab akan berwujud kriteria imkan rukyat hilal (kemungkinan rukyat hilal) yang dalam bahasa teknis astronomis disebut kriteria visibilitas hilal. Wujudul hilal mengabaikan rukyat, sehingga tidak punya pijakan dalil qath’i (tegas) yang mendukungnya. Dengan demikian wujudul hilal menjadi bid’ah yang nyata. Padahal hisab tidak harus wujudul hilal, bisa menggunakan kriteria imkan rukyat yang merupakan tafsir ilmi astronomis atas dalil-dalil rukyat.
Astronomi menawarkan sekian banyak alternatif kriteria imkan rukyat sebagai hasil kajian ilmiah berdasarkan data pengamatan yang terus berkembang. Namun jangan berharap astronom untuk membuat kesepakatan soal kriteria, karena produk sains bukan harus dipersatukan, masing-maisng peneliti berhak untuk menyajikan data dan analisisnya, kemudian menyimpulkan kriteria yang dianggapnya terbaik menggambarkan visibilitas hilal. Untuk aplikasi dalam pembuatan kalender dan penentuan waktu ibadah, kita lah yang harus memilih salah satu kriteria itu kemudian menyepakatinya untuk diimplementasikan. Pemilihan kriteria harus didasarkan pada kemudahan dalam aplikasinya bagi seluruh ahli hisab dan ahli rukyat. Bagi ahli hisab, kriteria itu sebagai penentu masuknya awal bulan. Bagi ahli rukyat, kriteria sebagai pemandu rukyat.
Mengapa harus ada kesepakatan? Ya, demi persatuan dalam sistem kalender dan penentuan awal bulan, harus ada kesepakatan kriteria. Kita belajar dari penerapan astronomi dalam penentuan jadwal shalat. Kriteria posisi matahari untuk jadwal shalat sebenarnya beragam, khususnya untuk Shubuh, Asar, dan Isya. Namun, kita sudah bisa memilih salah satunya dan menyepakatinya sehingga secara umum semua jadwal shalat yang diumumkan Kementerian Agama sama dengan jadwal yang dikeluarkan ormas-ormas Islam. Jadwal kumandang adzan di TV sama dengan jadwal di masjid. Demikianlah kalau kesepakatan kriteria sudah tercapai.
Beberapa kali kesepakatan antar-ormas Islam yang difasilitasi Kementerian Agama sudah tercapai. Kesepakatan pertama tahun 1998 dan yang terakhir 2011 (http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/26/lokakarya-kriteria-awal-bulan-perwakilan-ormas-islam-bersepakat/). Tetapi Muhammadiyah selalu memisahkan diri dari kesepakatan. Muhammadiyah memilih tafarruq, berpisah dari ummat dalam hal penentuan awal bulan. Mereka lebih membela bid’ah wujudul hilal daripada persatuan ummat. Mereka lebih menjunjung pasal 29 UUD RI “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” daripada perintah Allah yang qath’i dalam Al-Quran Surat Ali-Imran (3): 103  “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai (tafarruq)”.
Muhammadiyah merasa dipojokkan oleh Pemerintah dan ormas-ormas Islam lainnya dalam sidang itsbat penentuan Idul Fitri 1432/2011 sehingga memilih tidak akan ikut lagi sidang itsbat berikutnya. Mari kita tengok sejarah. Ketika terjadi perbedaan Idul Fitri 1998 karena perbedaan masalah kriteria wujudul hilal vs imkan rukyat, Menteri Agamanya Dr. Tarmizi Taher dari Muhammadiyah (Ketua Korps Mubalig Muhammadiyah). Keputusan sidang itsbat menetapkan Idul Fitri jatuh pada 30 Januari 1998, berdasarkan masukan sebagian besar peserta sidang yang menghendaki kesepakatan kriteria imkan rukyat digunakan. Kesaksian di Cakung dan Bawean ditolak. Hisab wujudul hilal tidak ada yang mendukung selain Muhammadiyah, karena Persis sebagai pengamal hisab juga menggunakan imkan rukyat. Ya, tidak perlu memojokkan Muhammadiyah. Kalau inginnya berbeda dengan yang lain, pasti Muhammadiyah akan terpojok dengan sendirinya. Perdebatan hangat saat sidang itsbat adalah hal yang biasa, bukan hanya saat sidang itsbat penetapan Idul Fitri 1432/2011. Saat sidang itsbat penatapan idul fitri 1998, sidang itsbat juga diwarnai debat hangat gara-gara masalah perbedaan kriteria. Menteri asal Muhammadiyah pun harus mengalah, karena sebagian besar peserta sidang itsbat menghendaki kesepakatan kriteria imkan rukyat yang digunakan, baik dalam menilai hasil hisab maupun rukyat. Muhammadiyah terpojok, lebih tepatnya memojokkan diri, tafarruq dari persatuan ummat.

Sumber : http://tdjamaluddin.wordpress.com

Komentar

  1. wah kok masih ada yg ngutip pendapat t.djamaluddin ya? gelar proffesor tapi kalau diskusi semia oramg dianggap paaling bodoh dan hanya dia yang paling benar dan pintar... buat saya justru orang spt djamaluddin ini sangat berbahaaya dgn berbagai pemalsaan pendapatnya... tidak layak dijadikan referensi.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sengaja saya sebar luaskan bro, sekarang orang2 sudah lebih pinter drpd Pak TJ. warga Muhammadiyah sendiri juga demikian, tak akan tergoyakan sama pendapat Pak TJ. dalam muhammadiyah urusan intip hilal bukan urusan ta'abudi. beda prinsipnya di sana. dan saya setuju dengan anda thdp pola pikir profesor satu ini

      Hapus
  2. Prof. T Djamaluddin, kalau saya perhatikan, selalu menomorsatukan Imkan rukyat dengan alasan jalan tengah rukyah dan wujudul hilal. Selalu bilang bahwa WH Muhammadiyah adalah hal usang bahkan mencap WH Muhammadiyah sebagi bid'ah. Jelas2 aturan main Islam bahwa setiap bid'ah adalah sesat. Nah, begitu mudahnya Prof TD mem bid'ahkan WH bahkan dengan memberikan berbagai argumen bahwa di negara2 manapun tinggal Muhammadiyah yang menggunakan WH, sedangkan negara2 yg berasaskan Islam justru tidak menggunakan WH. Kelihatan sekali 'kepicikan' cara fikir TD seolah-olah kalau ada suatu sistem yang tidak sejalan mainstream berarti sistem tersebut adalah totally wrong. Prof TD harus sadar bahwa suatu keilmuan akan hapus kesahihannya dengan sendirinya jika ada keilmuan baru yang lebih shahih kebenarannya. Apakah imkan rukyat yang paling benar di muka bumi ini? Ya, kalau versi Prof TD. meskipun saya tidak pernah mengenyam pendidikan Muhammadiyah (tetapi saya berpegang pada wujudul hilal sesuai pengetahuan fiqih dan keyakinan saya pribadi), terlepas dari kontroversi rukyah dan hilal, adalah tidak pada tempatnya untuk membid'ah kan salah satunya mengingat yang berkeyakinan memiliki dasar hukum masing2 (maaf, saya tidak perlu tunjukkan ayat quran ataupun hadits terkait rukyah dan hisab, bisa dicari sendiri). Bukan Muhammadiyah yang ingin memecahbelah umat, tapi justru Prof TD lah yang lebih pantas dianggap memecah belah umat. Trims. Respect saya untuk segenap Nahdliyin, Muhammadiyah, Persis, dan Organisasi Islam lainnya... jangan sampai kita terpecah belah.... selamat menunaikan shaum Ramadhan....

    BalasHapus
  3. Danish AH :

    Prof. T Djamaluddin, kalau saya perhatikan, selalu menomorsatukan Imkan rukyat dengan alasan jalan tengah rukyah dan wujudul hilal. Selalu bilang bahwa WH Muhammadiyah adalah hal usang bahkan mencap WH Muhammadiyah sebagi bid'ah. Jelas2 aturan main Islam bahwa setiap bid'ah adalah sesat. Nah, begitu mudahnya Prof TD mem bid'ahkan WH bahkan dengan memberikan berbagai argumen bahwa di negara2 manapun tinggal Muhammadiyah yang menggunakan WH, sedangkan negara2 yg berasaskan Islam justru tidak menggunakan WH. Kelihatan sekali 'kepicikan' cara fikir TD seolah-olah kalau ada suatu sistem yang tidak sejalan mainstream berarti sistem tersebut adalah totally wrong. Prof TD harus sadar bahwa suatu keilmuan akan hapus kesahihannya dengan sendirinya jika ada keilmuan baru yang lebih shahih kebenarannya. Apakah imkan rukyat yang paling benar di muka bumi ini? Ya, kalau versi Prof TD. meskipun saya tidak pernah mengenyam pendidikan Muhammadiyah (tetapi saya berpegang pada wujudul hilal sesuai pengetahuan fiqih dan keyakinan saya pribadi), terlepas dari kontroversi rukyah dan hilal, adalah tidak pada tempatnya untuk membid'ah kan salah satunya mengingat yang berkeyakinan memiliki dasar hukum masing2 (maaf, saya tidak perlu tunjukkan ayat quran ataupun hadits terkait rukyah dan hisab, bisa dicari sendiri). Bukan Muhammadiyah yang ingin memecahbelah umat, tapi justru Prof TD lah yang lebih pantas dianggap memecah belah umat. Trims. Respect saya untuk segenap Nahdliyin, Muhammadiyah, Persis, dan Organisasi Islam lainnya... jangan sampai kita terpecah belah.... selamat menunaikan shaum Ramadhan....

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih telah meninggalkan komentar pada blog ini.

Postingan populer dari blog ini

SKI Kelas 9 PB 1 : Menganalisis biografi Walisanga dan perannya dalam mengembangkan Islam (Sunan Gresik-Sunan Giri)

A. Pengantar Tokoh-tokoh Walisongo sebagai waliyullah, yaitu orang yang dekat dengan Allah serta mulia. Walisongo juga berkedudukan sebagai waliyul amri, yaitu orang yang memegang kekuasaan atas hukum kaum muslimin serta pemimpin masyarakat yang berwenang menentukan dan memutuskan urusan masyarakat, baik dalam bidang keduniawian maupun keagamaan. Wali yang dimaksud adalah Waliyullah yang mempunyai makna orang yang mencintai dan dicintai Allah. Adapun kata songo berasal dari bahasa Jawa yang bermakna “sembilan”. Jadi, Walisongo berarti “wali sembilan” yang mencintai dan dicintai Allah.  Mereka dipandang sebagai pemimpin dari sejumlah mubaligh Islam di nusantara. Adapun nama-nama Wali Songo sebagai berikut; Sunan Ampel, Sunan Gresik, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kudus, Sunan Kali Jogo, Sunan Muria dan Sunan Gunung Jati B. Buka Cakrawalamu Tokoh-tokoh Walisongo sebagai waliyullah, yaitu orang yang dekat dengan Allah serta mulia. Walisongo juga berkedudukan sebagai waliyul

BLAI SLAMET

Mohon maaf bagi kawan-kawana yang kurang paham dengan bahasa Jawa. kata di atas memang kata-kata dalam bahasa jawa. orang jawa menyebutnya sebagai unen-unen . kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih menjadi "Celaka tetapi Selamat". kontradiktif sekali, tetapi demikianlah orang jawa. satu sisi orang terkena bencana atau kecelakaan. namun si satu sisi orang tersebut selamat. kalau kita renungkan lebih dalam lagi ternyata ada makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Bencana atau kecelakaan atau juga kesialan memang sudah menjadi takdir yang tidak dapat kita hindari. bencana adalah kehendak Ilahi. tak seorang pun dapat menolaknya, termasuk yang nulis catatatn ini ketika mendapatkan blai   "kesialan" beruntun beberapa waktu yang lalu. orang jawa menerimanya sebagai sebuah keputusan Pencipta bagaimanapun keadaannya. namun dalam kondisi bersamaan, orang jawa mengatakan blai itu sebagai blai slamet   selama kesialan yang di dapa

SKI Kelas 8 PB 11 : B. Sumbangsih Besar Ilmuan Muslim Daulah Ayyubiyah (Bagian 3)

4. Abdul Latief Al Baghdadi, Ahli Ilmu Mantiq (Logika)   Seorang ulama berpengaruh yang menginspirasi ulama-ulama Al-Azhar lainnya, ahli ilmu mantiq, bayan, Hadist, fiqh, ilmu kedokteran, dan ilmu-ilmu lainya, sekaligus sebagai tokoh berpengaruh dalam pengembangan dan penyebaran madzhab Sunni di Mesir.  5. Abu Abdullah Al Quda’I, Ahli Ilmu Fiqih  Ahli fiqih, hadis dan sejarah, beberapa karyanya adalah Asy Syihab (Bintang), Sanadus Sihah (Perawi Hadis-Hadis Sahih), Manaqib al Imam Asy Syafi’i (Budi Pekerti Imam Syafi’i), Anba’ Al Anbiya’ (Cerita Para Nabi), ‘Uyun al Ma‘arif (Mata Air Ilmu Pengetahuan), Al Mukhtar fiz Zikir al Khutat wa Al Asar (Buku Sejarah Mesir). 6. Para ilmuan muslim lainnya seperti : Abu Abdullah Muhammad Al-Idrisi, seorang ahli geografi dan juga ahli botani yang mencatat penelitiannya dalam buku Kitab Al-Jami’ li Asytat anNabat (Kitab kumpulan dan Tanaman). Ad-Dawudi, seorang ahli botani, pengarang kitab Nuzhah an-Nufus wa al- Afkar Ma’rifah wa al-Ahjar wa

SKI Kelas 8 PB 9 :B. Sumbangsih Besar Ilmuan Muslim Daulah Ayyubiyah

1. As-Suhrawardi al-Maqtul (Ilmuan Teosofis)  Nama lengkapnya Abu Al-Futuh Yahya bin Habash bin Amirak Shihab al-Din as-Suhrawardi al-Kurdi, lahir pada tahun 549 H/ 1153 M di Suhraward, sebuah kampung di kawasan Jibal, Iran Barat Laut dekat Zanjan. Ia memiliki banyak gelar diantaranya, Shaikh al-Ishraq, Master of Illuminationist, al-Hakim, ash-Shahid, the Martyr, dan al-Maqtul.  Suhrawardi melakukan banyak perjalanan untuk menuntut ilmu. Ia pergi ke Maragha, di kawasan Azerbaijan. Di kota ini, Suhrawardi belajar filsafat, hukum dan teologi kepada Majd Al-Din Al-Jili. Juga memperdalam filsafat kepada Fakhr alDin al-Mardini. Selanjutnya ke Isfahan, Iran Tengah dan belajar logika kepada Zahir Al-Din Al-Qari. Juga mempelajari logika dari buku al-Basa’ir al-Nasiriyyah karya Umar ibn Sahlan Al-Sawi. Dari Isfahan dilanjutkan ke Anatolia Tenggara dan diterima dengan baik oleh pangeran Bani Saljuq. Setelah itu pengembaraan Suhrawardi berlanjut ke Persia, pusat lahirnya tokoh-tokoh su

Mitos Sabdo Palon dan Noyo Genggong : Ini Jawabannya !

Telah banyak bersliweran kabar, informasi, cerita legenda dan hikayat tentang keberadaan abdi dalem Kraton MAJAPAHIT (WILWATIKTA) yang bernama SABDO PALON dan NAYA GENGGONG. Dari yang bersifat sangat halus hingga yang berisi SUMPAH SERAPAH yang bersangkutan di era runtuhnya MAJAPAHIT. Belum lagi terbitnya saduran buku-buku baik berupa ajaran atau ramalan yang mengatas namakan dua abdi ini, tetapi semuanya tidak dapat menunjukkan rujukan asli dari sumber ceritanya. Mengingat seringnya timbul pertanyaan mengenai hal ini di group dan forum WILWATIKTA (MAJAPAHIT), maka saya berinisiatif untuk menjelaskannya secara tertulis seperti ini agar bila pertanyaan yang sama muncul, rekan-rekan dapat mereferensi jawabannya dari catatan ini. Hal ini didasarkan pada pengalaman pribadi saya, baik ketika menerima ajaran adat maupun ketika saya berkunjung ke beberapa lokasi peninggalan WILWATIKTA / MAJAPAHIT (di Jawa Timur dan Jawa Tengah). Sesungguhnya penokohan abdi dalem y